Adat yang harus diwaspadai: Menyebar beras kuning di jembatan, perempatan atau tempat angker

Dalam sudut pandang salaf (Ahlus Sunnah yang berpegang pada tauhid murni), praktik seperti nyebar beras kuning di jembatan, perempatan, tempat angker, atau lokasi tertentu agar perjalanan aman / ibu hamil selamat / bayi tidak diganggu makhluk halus termasuk tradisi yang perlu dikritisi serius.

Masalah utamanya bukan pada beras kuningnya. Beras itu benda biasa. Yang jadi masalah adalah keyakinan di balik ritual tersebut.
Kalau seseorang meyakini:

“Supaya penunggu jembatan tidak ganggu.”

“Biar makhluk halus tidak ikut.”

“Ini tumbal kecil agar perjalanan aman.”

“Biar leluhur atau penunggu tempat ridha.”


Maka ini sangat berbahaya, karena bentuk ta’alluq kepada selain Allah (menggantungkan keselamatan pada ritual tertentu yang tidak diajarkan syariat). Bisa masuk ke tathayyur / khurafat, bahkan jika diyakini sebagai bentuk persembahan kepada makhluk gaib bisa mengarah pada syirik.

Allah berfirman:

وَإِن يَمْسَسْكَ ٱللَّهُ بِضُرٍّۢ فَلَا كَاشِفَ لَهُۥٓ إِلَّا هُوَ

"Jika Allah menimpakan suatu mudarat kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia."
(QS. Al-An’am: 17)

Dan Nabi ﷺ bersabda:

مَنْ تَعَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ

"Barang siapa menggantungkan tamimah (jimat), maka ia telah berbuat syirik."
(HR. Ahmad)

Secara kaidah, ritual semacam ini mirip: ada benda tertentu yang diyakini membawa keselamatan tanpa dalil syar’i maupun sebab ilmiah yang jelas.


---

Kenapa tradisi begini masih kuat?

Karena sering dibungkus kalimat:

> “Ya cuma adat kok.” “Buat jaga-jaga.” “Nggak ada salahnya.” “Daripada kenapa-kenapa.”



Padahal banyak tradisi leluhur dulu bercampur antara budaya Jawa, animisme, kepercayaan roh penjaga tempat, lalu diwariskan tanpa ditimbang dengan tauhid.

Di sebagian daerah Jawa (termasuk wilayah plat G seperti Tegal, Brebes, Pemalang, Pekalongan, Batang, dll), memang masih ada tradisi seperti ini. Kadang bukan cuma beras kuning, tapi juga:

bunga

uang receh

jajanan pasar

telur

bahkan ayam tertentu


Tujuannya sama: “permisi” pada penghuni gaib.

Dalam Islam, kita tidak diajari “permisi” pada jin dengan sesajen. Yang diajarkan justru berlindung kepada Allah.


---

Kalau istri sedang hamil / bawa bayi lalu safar jauh, amalan yang diajarkan syariat apa?

Baca doa safar:

اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ...

(doa naik kendaraan, HR. Muslim)

Perbanyak dzikir pagi petang.

Baca:

Ayat Kursi

Al-Ikhlas

Al-Falaq

An-Naas


Jaga wudhu jika memungkinkan.

Bertawakal kepada Allah.

Sedekah kepada fakir miskin? Boleh. Tapi niatnya ibadah kepada Allah, bukan dibuang di tempat angker.

Kalau mau berbagi beras kuning, ya kasih tetangga miskin malah lebih bermanfaat ^^


---

Kalau posisi antum menghadapi mertua/keluarga?

Bijak saja.

Kalau dulu belum paham lalu pernah ikut → istighfar, selesai.

Kalau sekarang diberi berasa kuning:

“Maturnuwun Bu, tapi insyaAllah perjalanan cukup doa saja. Kami pengin belajar tawakal penuh sama Allah.”

Santun, tidak perlu langsung menuduh “syirik” di meja keluarga, nanti malah perang ketupat sebelum mudik berangkat ^^

Fokus edukasi pelan-pelan.

Karena sering kali orang tua melakukan itu bukan karena ingin menyekutukan Allah secara sadar, tapi karena ikut tradisi turun-temurun.

Tugas kita meluruskan dengan ilmu, adab, dan kesabaran.

Posting Komentar untuk "Adat yang harus diwaspadai: Menyebar beras kuning di jembatan, perempatan atau tempat angker"